Cari Blog Ini

Minggu, 18 September 2011

♥☆Tetap Santun Dikala Marah ☆♥

¯`v´¯)
`•.¸.•(¯`v´¯) ♥☆
........`•.¸.•``(´'`v´'`)
. ...♥☀...♥`•.¸.•´♥☀
♥☆Tetap Santun Dikala Marah ☆♥


Bismillaahirrahmaanirrahii
m


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh



Sungguh.. bukanlah perkara mudah mengendalikan kemarahan.. butuh ketenangan dan kebijaksanaan dikala emosi melanda jiwa... Siapapun bisa marah, tapi marah dengan kadar yang sesuai, pada waktu yang tepat, cara yang benar dan tujuan yang jelas itu butuh perjuangan...



Amarah itu beracun, namun ada kalanya kita pantas marah. Dalam Islam amarah diatur sedemikian rupa agar tetap santun. Orang tidak boleh marah tanpa alasan yang benar. Kita boleh marah manakala harga diri kita sebagai muslim dihina, kita boleh marah apabila orang-orang terdekat kita melakukan perbuatan yang diharamkan Allah, demikian pula suami/ istri boleh marah bila pasangannya berselingkuh. Namun marahlah dengan wajar tanpa kekerasan. Bagaimana caranya?



♥ Hindari kata-kata makian



Tahanlah diri kita dari mengeluarkan kata-kata yang kasar kepada siapapun. Karena hal ini tidak menyelesaikan masalah , yang terjadi adalah sakit hati dan bisa balik menyerang kita dengan kata-kata yang lebih kasar.




♥ Jangan dilakukan di depan umum



Seandainya harus marah cukuplah kedua belah pihak yang tahu ,jangan dilakukan di depan umum karena akan menjatuhkan harga diri kita dan harga diri orang lain. Kadangkala orang tidak melihat harta atau jabatan kita namun orang akan menilai bagaimana sikap terbaik kita dalam menghadapi persoalan.



♥ Hindari kekerasan fisik



Kata-kata yang tidak enak didengar juga sudah membuat sakit hati. Janganlah ditambah dengan kekerasan fisik karena akan lebih menciptakan jarak sehingga persoalan lebih sulit untuk dicari jalan keluarnya.



♥ Segera damai kembali



Jangan sampai kemarahan terus-menerus tiada habisnya. Segera akhiri kemarahan dan saling memaafkan, itu lebih menentramkan daripada menyimpan bara di hati. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa sallam bersabda :


" Seorang muslim tidak dihalalkan untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari, yang bila keduanya bertemu masing-masing membuang mukanya. Orang yang paling baik di antara keduanya adalah yang lebih dahulu mengucapkan salam. " ( HR. Bukhari dan Muslim ).


Demikianlah sahabat saudaraku fillah..semoga catatan kecil ini bermanfaat…



..(¯`v´¯) ☀♥•★☆

…`•.¸.•´ ♥♥...♥*☆
♥*☆ ƸӜƷ.¸¸¸.•• ƸӜƷ♥*☆
★♥•*¨`*•. (¯`v´¯) (¯`v´¯) .•*¨`*• ♥★

Tidak ada komentar: